Manusia dan Pandangan Hidup
Manusia adalah makhluk Tuhan yang
diberikan akal dan pikiran, serta hati.secara psikologi karakter manusia
terbentuk dari tiga unsur, yaitu pikiran, hati nurani, dan hawa nafsu.ketiganya
ini harus barjalan dengan seimbang dan saling mengendalikan satu sama lain
untuk menjadikan karakter yang baik pada manusia tersebut.Maka, manusia semasa
hidupnyadalam setiap pekerjaan dan kegiatannya selalu menggunakan ketiga unsur
tersebut,sejak dilahirkan, manusia tentu saja telah memilki karakter bawaan
dari orang tuanya, dan memiliki berbagai macam pengalaman semasa hidupanya
samapi dia dewasa. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya pandangan hidup yang
berbada – beda pada setiap orang.
Pandangan hidup
adalah sikap manusia yang paling mendasar dalam menyikapi setiap hal yang
terjadi dalam hidupnya, baik itu berupa masalah, tugas, tantangan dan segala
yang dilakukannya manusia pasti mempunyai pandangannya masing – masing. Saya
sebagai makhluk Tuhan yang beragama meyakini bahwa Tuhan itu ada,dan sangat
berperan penting dalam kehidupan.banyak hal – hal yang tidak bisa dijelaskan
dengan akal sehat di dunia ini, karena memang hal tersebut tidak akan bisa kita
pikirkan dengan pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang kita sebut sebagai
iman.banyak orang yang mempertanyakan tentang kepercayaan orang lain yang tidak
bisa diterima dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah iman.karena iman adalah
dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang
tidak kita lihat.sama halnya seperti rasa sakit, cinta, dan kasih, yang kita
tidak dapat mengetahui seperti apa wujudnya, dan tidak dapat kita pikirkan
dengan akal sehat tetapi kita mempercayai keberadaan hal tersebut.
Menurut
asalnya pandangan hidup dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Pandangan
hidup yang berasal dari agama,
2. Pandangan
hidup yang berupa ideologi, dan
3. Pandangan
hidup hasil renungan.
Pandangan
hidup terdiri dari 4 unsur antara lain :
1. Cita – Cita
yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan,
2. Berbuat baik
dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram,
3. Usaha atau
perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
4. Keyakinan dan
kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.
Dalam perjuangan menuju kehidupan
yang lebih sempurna, sebagai makhluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia
memerlukan nilai-nilai unsure yang akan dianutnya sebagai pandangan hidup-nilai
luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat
mendasar atau abadi dalam hidup manusia. Seperti tentang cita-cita dan tujuan
yang hendak dicapai dalam hidup ini.
Lembaga Yang Mewujudkan Pandangan Hidup
Fungsi lembaga-lembaga yang
dibentuk manusia adalah sebagai instrument, sarana, dan wahana untuk mewujudkan
pandangan kehidupan adalah sekedar merupakan konsepsi yang bersifat abstrak,
tanpa daya untuk mewujudkan dirinya dalam kenyataan.
Sebagai makhluk sosial manusia
tidaklah mungkin hidup menyendiri. Oleh karena itu, setiap manusia pribadi
hidup sebagai bagian dari lingkungan social yang lebih luas, secara
berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dll.
Hubungan Pandangan Hidup Masyarakat.
Hubungan pandangan mengenai
kehidupan manusia dan masyarakat berdasarkan pada pandangan tentang manusia.
Pandangan tentang manusia ini di dasarkan pada Pancasila. Dari sini dapat pula
diartikan sebagai pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hubungan inilah manusia dapat hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam
hubungan dengan Tuhannya dan dalam perlindunganNya selamanya termasuk dengan
lingkungan. Dengan dan dalam kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan
lingkungan lebih menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.
Pandangan Hidup Berbangsa dan Bernegara
Konsep bangsa yang digunakan
untuk merumuskan sila ketiga terutama konsep E Renan, yaitu sekelompok manusia
yang mempunyai keinginan bersama untuk bersatu dan tetap mempertahankan
persatuan,sedangkan factor-faktor yang mendorong manusia ingin bersatu itu
bermacam-macam. Dalam hal ini apa yang digariskan oleh pasal 2 ayat (1)
menegaskan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk
republik.
Factor pendorong kea rah
persatuan yang ditekankan oleh WD ialah pendidikan, budaya yang diatur dalam
pasal 31ayat (2) pemerintah berusaha menyelenggarakan suatu sistem penghujatan
nasional yang diatur dengan undang-undang.
Norma-norma itulah yang harus di
ikuti agar orang-orang Indonesia dapat hidup berbangsa sesuai dengan pancasila
dan menjalankan sila 3 yang wujudkan pasal-pasal tersebut. Orang Indonesia
tidak terlepas dari pasal-pasal lain. Lewat hal ini pulalah kecintaan manusia
kepada Indonesia kepada bendera merah putih dan bahasa Indonesia dapat
dikemukakan secara intensif.
Sumber
dari:
www.google.com
www.wikipedia.com
0 komentar:
Posting Komentar